PROGRAM
Penempatan
Penempatan di Jepang
Setelah calon peserta selesai mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan di Pusdiklat dan Kelengkapan dokumen keberangkatan dinyatakan lengkap, maka Peserta akan ditempatkan ke Jepang sesuai dengan Kontrak Kerja yang telah disepakati.
Masa Penempatan Peserta Pemagangan di Jepang terdiri dari 1 tahun, 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi selama 2 tahun. Sehingga total program pemagangan adalah selama 7 tahun.
Setelah itu Peserta jika masih berminat bekerja di Jepang dapat melanjutkan ke Program Spesific Skill Workers (SSW) di Jepang yang merupakan program lanjutan dari Pemagangan ke Jepang ini.
Namun syarat dan ketentuan Program SSW berbeda dengan Program pemagangan karena visa yang diterima juga berbeda.



